Simpan 6 Paket Sabu, Seorang Warga Koto Baru Digiring Petugas ke Mako Polres Solok

    Simpan 6 Paket Sabu, Seorang Warga Koto Baru Digiring Petugas ke Mako Polres Solok

    SOLOK -   Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok Kota menyita 6 (enam) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang dimasukan kedalam kotak rokok merek HD warna Putih dari seorang  pria berinisial AC, pada Senin, 29 Januari 2024, sekira pukul 15.30 WIB.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Muari, S.IK, MM.MH, melalui Kasatresnarkoba IPTU Oon Kurnia Illahi, SH, terduga pelaku berhasil diamankan di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

    Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut, tim menemukan terduga pelaku di dalam kamar rumah tersebut, kemudian petugas langsung beraksi melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku hingga ditemukan 6 (enam) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang di masukan kedalam kotak rokok merek HD warna Putih terletak di atas meja kamar pelaku.

    Selain itu, sebagai barang bukti, petugas juga menyita dan mengamankan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Putih dan 1  (satu) buah rangkaian alat hisap (bong) beserta kaca pirek.

    Selanjutnya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti digiring ke Mako Polres Solok guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.  (Amel)

    satnarkoba polres solok polres solok iptu oon kurnia illahi akbp muari
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bising dan Meresahkan, Zarwiko Himbau Pengendara...

    Artikel Berikutnya

    Keterbukaan Informasi Publik: Diskominfo...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera Ditangkap
    Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Angkatan Laut India

    Tags